Blogger Widgets Bil_qolamy: MAKALAH - WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGIK INDONESIA Shiny Flashy Green Matrix
Rabu, 03 Desember 2014 - 1 komentar

MAKALAH - WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGIK INDONESIA



 BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang        
            Negara kesatuan republik indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas  di bandingkan dengan negara-negara lain. Yang terbentang dari sabang sampai merauke,di apit oleh dua benua dan dua samudra, negara Indonesia memang banyak akan daerahnya. banyak berbagai suku tinggalm di Indonesia dari plosok daerah,hingga perkotaan yang mulai tertinggal oleh zaman.dan di gantikan oleh Negara asing.hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dr banyak suku bangsa yang multikultural (memiliki banyak suku).
            Mempunyai bangsa yang ber beda-beda,kebiasa’an dan adat istiadat yang berbeda,kepercayaan yang berbeda ,kesenian,ilmu pengetahuan,matapencaharian,cara berfikir yang berbeda. Karena  cara pandang bangsa Indonesia menenai pribadi diri dan tanah airnaya sebagai Negara kepulauan yang berdasarkan pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Wawasan nusantara di jiwain oleh geopolitik,geopolitik pengelolaan Negara yang menitih beratkan keadaan geografis. Geopolitik selalu selalu berkaitan dengan kakuasaan yang mengangkat paham/mempertahankan paham yang dianut oleh suatu bangsa /Negara demi menjaga persatuan & kesatuan. Geostrategi pun berpengaruh terhadap letak geografis Indonesia dan berpengaruh besar pd berbagai aspek kehidupan.
B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimanakah pengertian Wawasan Nusantara?
2.      Bagaimanakah Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia?
3.      Bagaimanakah Wawasan Nusantara sebagai Geostategik Indonesia?

           








BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pengertian Wawasan Nusantara
Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari kata Wawas artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau atau cara pandang. Dengan demikian Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dalam pembangunannya di lingkungan local, provinsi, nasional, regional dan global.[1]
Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1993 dan Tahun 1t998 tentang GBHN adalah sebagai berikut :
            Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan kesatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi ketetapan Majelis permusyawaratan Rakyat dan dibuat Lemhamnas tahun 1999 adalah sebagai berikut :
            Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.










Ajaran Dasar Wawasan Nusantara :

Untuk menjamin persatuan dan kesatuan Dalam kebhinekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan yang diberi nama Wawasan Nusantara.
Ada dua landasan yang mengenai dasar wawasan nusantara :
1.      Landasan Idiil Pancasila
Pancasila diakui sebagai ideology dan dasar Negara yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Yang telah mencerminkan nilai-nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaa, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan nasional.

2.      Landasan Konstitusional : UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara

Terdapan tiga unsure dasar yaitu :
Wadah(Contour), isi ( Content), dan tata laku (Conduct)

1.      Wadah
Setelah menegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu wadah dalam kegiatan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktur politik-suprastrukturpolitik.
2.      Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang etrdapat dalam pembukaan UUD 1945.
3.      Tata Laku
Tata laku merupakan interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari, tata laku batiniah dan tata laku lahiriah.[2]




B.      Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia

1.      Geopolitik sebagai Ilmu Bumi Politik
            Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup. Geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara faktor-faktor geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara faktor-faktor geografi, strategi, dan politik suatu negara, sedang untuk implementasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional (Ermaya Suradinata, 2001). Berdasarkan hal ini maka kebijakan penyelenggaraan bernegara didasarkan atas keadaan atau lingkungan tempat tinggal negara itu.
            Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography), yang kemudian diperluas oleh Roudlf Kjellen menajdi geographical politik, disingkat Geopolitik.
1.      Teori-Teori Geopolitik

a.       Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel (1844-1904) berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju.

b.      Teori Geoplotik Rudolf Kjellen
Rudolf Kjellen (1864-1922) melanjutkan ajaran Ratzel namun dengan pemikiran yang berbeda, ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme,bukan hanya mirip. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.

c.       Teori Geoplotik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1896-1946) melanjutkan dua pandangan sebelumnya. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebading lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga negara. Untuk encapai maksud tersebut, negara harus mengusahakan :
1)      Autarki yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung pada negara lain
2)      Wilayah-wilayah dikuasai (pan-ragional), yaitu :
(1)   Pan Amerika.
(2)   Pan Asia Timur.
(3)   Pan Rusia.
(4)   Pan Eropa Afrika.
            Teori geopolitik Karl Haushofer ini diperaktikkan oleh Nazi Jerman di bawah pimpinan Hitler sehingga menimbulkan Perang Dunia II.
d.      Teori Geopolitk Halford Mackinder
Halford Mackinder (1861-1947) mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah ‘jantug’ dunia,sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung.

e.       Teori Geopolitik Alferd Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan (1840-1914) mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termauk akses ke laut. Muncul konsep Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.

f.        Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Sversky, dan JFC Fuller
Guilio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1878-1939) mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkutan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroprasi sendri tanpa dibantu angkatan lain.

g.      Teori Geopolitik Nicholas J. Spijkman
Nicholas J. Spijkman (1879-1936) terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam wilayah atau area :
·         Pivot area.
·         Offshore continent land.
·         Oceanic Belt.
·         New World.
            Atas pembagian dunia menjadi empat wilayah ini, Spijkman memandang diperlukan kekuatan kombinasi dari Angkatan-angkatan perang untuk dapat menguasai wilayah-wilayah tersebut. Pandangannya ini menghasilkan teori Garis Batas (Rimland) yang dinamakan Wawasan Kombinasi





2.      Paham Geopolitik Bangsa Indonesia

Paham geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsep Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
            Secara geografis Indonesia memiliki ciri khas, yaitu diapit dua samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua benua (Asia dan Australia), serta terletak di bawah orbit Geostationary Satellite Orbit (GSO).Indonesia merupakan negara kepulauan yang disebut Nusantara (nusa  di antara air), sehingga bisa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Wilayah negara Indonesia tersebut dituangkan secara yuridis formal dalam pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV yang berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan paham geopolitik nasionalnya, yakni Wawasan Nusantara.

C. WAWASAN  NUSANTARA  SEBAGAI  GEOSTRATEGI  INDONESIA
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu memiliki pemahaman mengenai geopolitik dan geostrategi. Wawasan Nusantara yang dipahami sebagai landasan visional adalah geopolitik, yaitu cara mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografi. Sedangkan geostrategi bangsa Indonesia dirumuskan dalam konsepsi Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional adalah landasan misional, yaitu untuk mewujudkan integrasi Negara Kesatuian Republik Indonesia (NKRI) yang berdimensi astraga, yaitu segenap kehidupan nasional yang meliputi aspek tritaga (kondisi dan posisi geografi, sumber kekayaan alam, dan kependudukan ) aspek pancagrata (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan)[3]
Sesuai dengan bagan paradigma ketatanegaraan Negara Republik Indonesia, maka Ketahanan Nasional (Tannas) meupakan salah satu konsepsi politik dari Negara Republik Indonesia. Ketahanan Nasional dapat dikatakan sebagai konsep geostrateginya bangsa indonesia. Dengan kata lain, geostrategi bangsa Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional.
Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Ketahanan nasional sebagai geostrategi bangsa Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan nasional merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Ketahanan Nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri. Berikut ini akan diuraikan pengertian dari Ketahanan Nasinal.

A.    Pengertian Ketahanan Nasional
                   Menurut Winarno,S.pd.,M.si. pengertian ketahana nasional terdapat tiga persepektif yaitu ketahanana nasional sebagai kondisi, ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan, dan ketahanan nasional sebagai doktrin.[4]
            Sedangkan menurut Mintro Rahayu ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesiayang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintregasi.[5]
            Ketahanan nasional adalah konsepsi politik kenegaraan Republik Indonesia. Ketahanan Nasional merupakan landasan konsepsional bagi pembangunan nasional di Indonesia. Sebagai konsepsi politik, ketahanan nasional terdapat dalan Garis-Garis Besar  Haluan  Negara (GBHN) seperti halnya dengan Wawasan Nusantara. Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional Di Indonesia.
B.     Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia
                   Hakikat Tannas (Ketahanan Nasional) Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
                   Hakikat Tannas (Ketahanan Nasional) Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan  kesejahteraan dan keamanan secara selaras, serasi, dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan nasional.[6]

C.     Perkembangan Konsep Ketahanan nasional di Indonesia

1.    Sejarah Lahirnya Ketahanan Nasional
                        Hakikat geopolotik dan geostrategi Indonesia sebagai negara kepulauan perlu benar-benar dipahami agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak mudah diintervensidan diinfiltrasi oleh kekuatan tertentu.[7] Oleh karena itu, terlebih dahulu kita harus tahu sejarah lahirnya ketahanan nasional. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun1960-an yaitu berawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangkan oleh kalangan militer angkatan darat. Pemikiran konseptual ketahanan nasional ini mulai menjadi doktrin dasar nasional setelah dimasukkan ke dalam GBHN.
2.    Ketahanan Nasional dalam GBHN
Konsepsi ketahanan nasional indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui peraturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang selaras, serasi, dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh dan terpadu berlandaskan pancasila, UUD 1995, dan wawasan nusantara. Konsepsi ketahanan nasional untul pertama kalinya dimasukkan dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ini sama dengan rumusan ketahanan nasional tahun 1972 Lemhanas. Pada tahun 1993 terjadi perubahan perumusan konsep ketahanan nasional. Lalu selanjutnya perubahan perumusan konsep ketahanan nasional berlanjut pada tahun pada tahun 1998.  Konsep ketahanan nasional pada GBHN 1998 adalah yang terakhir.
D.    Unsur-Unsur Ketahanan Nasional
Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagrata yang terdiri dari Trigrata dan Pancagrata.
a.    Trigrata adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah
b.    Pancagrata adalah aspek sosial (Intangible) yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan
















BAB III

PENUTUP


A.          KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa cara pandang bangsa atau wawasan nusantara secara geopolitik terumuskan dalam konsep Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
Sedangkan wawasan nusantara sebagai geostrategik Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional Geostrategi bangsa Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional, ketahanan nasional terdapat dalan Garis-Garis Besar  Haluan  Negara (GBHN) seperti halnya dengan Wawasan Nusantara.
B.            PENUTUP
          Untaian syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt. Karena atas nikmat hidayah serta inayah-NYA kita dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini sesuai target, dan kami haturkan banyak terimakasih kepada bapak dosen dan teman teman yang telah membantu terselesaikannya makalaah ini, dan tentunya tidak ada gading yang tidak retak, begitu pula kami, jika bapak dosen atau teman teman sekalian menemukan banyak kesalahan kami haturkan banyak mohon maaf, karena kita semua masih dalam tahap belajar. Kritik dan saran membangun dari bapak atau teman teman sangatlah kami harapkan, guna memperbaiki serta belajar untuk menjadi yang lebih baik, dengan kerendahan hati kami berharap makaalah ini dapat berguna sebagai sarana menambah ilmu dan semoga bermanfaat bagi kita semua, amiin.














DAFTAR PUSTAKA
Budiarjo, Mariam, Dasar Dasar Ilmu Politik, Jakarta : Gramedia, 1981
Buwono X, Sultan Hamengku, Merajut Kembali Keindonesiaan kita, Jogjakarta :Gramedia
 Rahayu, Mintro , Pendidikan Kewarganegaraan Berjuang Menghidupi Jati Diri Bangsa : Grasindo
                Sutoyo,Pendidikan Kewarganegaraan, Yogyakarta : Graha Ilmu, 2011
Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta : Bumi Aksara, 2009


[1] Sutoyo,pendidikan kewarganegaraan,(2011,Graha Ilmu), hlm 52-55
               
[2] Sutoyo,pendidikan kewarganegaraan,(2011,Graha Ilmu), hlm 58-61



[3] Rahayu, Mintro , Pendidikan Kewarganegaraan Berjuang Menghidupi Jati Diri Bangsa : Grasindo, hlm 230
[4] Winarno,S.pd.,M.si.Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan:bumi aksara,Jakarta ,hlm.232
[5] Ibid, hlm. 233                        
[6] Ibid, Hlm. 234
[7] Buwono X, Sultan Hamengku, Merajut Kembali Keindonesiaan kita :Gramedia, Jogjakarta, hlm.

1 komentar:

Unknown 2 Maret 2017 pukul 19.56

Materinya bagus. Terima kasih atas bantuannya...

Posting Komentar