BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Negara kesatuan republik indonesia mempunyai wilayah yang sangat
luas di bandingkan dengan negara-negara
lain. Yang terbentang dari sabang sampai merauke,di
apit oleh dua benua dan dua samudra, negara Indonesia memang banyak akan
daerahnya. banyak berbagai suku tinggalm di Indonesia dari plosok daerah,hingga
perkotaan yang mulai tertinggal oleh zaman.dan di gantikan oleh Negara
asing.hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dr banyak
suku bangsa yang multikultural (memiliki banyak suku).
Mempunyai bangsa yang ber beda-beda,kebiasa’an dan adat istiadat
yang berbeda,kepercayaan yang berbeda ,kesenian,ilmu
pengetahuan,matapencaharian,cara berfikir yang berbeda. Karena cara pandang bangsa Indonesia menenai pribadi
diri dan tanah airnaya sebagai Negara kepulauan yang berdasarkan pancasila
dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Wawasan nusantara di jiwain oleh
geopolitik,geopolitik pengelolaan Negara yang menitih beratkan keadaan geografis.
Geopolitik selalu selalu berkaitan dengan kakuasaan yang mengangkat
paham/mempertahankan paham yang dianut oleh suatu bangsa /Negara demi menjaga
persatuan & kesatuan. Geostrategi pun berpengaruh terhadap letak geografis
Indonesia dan berpengaruh besar pd berbagai aspek kehidupan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah pengertian Wawasan Nusantara?
2.
Bagaimanakah Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik
Indonesia?
3.
Bagaimanakah Wawasan Nusantara sebagai Geostategik
Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Wawasan
Nusantara
Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari kata Wawas artinya melihat
atau memandang.
Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah berarti cara
penglihatan, cara tinjau atau cara pandang. Dengan
demikian Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(melalui interaksi dan interelasi) dalam pembangunannya di lingkungan local,
provinsi, nasional, regional dan global.[1]
Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Tahun 1993 dan Tahun 1t998 tentang GBHN adalah sebagai
berikut :
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber
pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan kesatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut kelompok kerja
Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi ketetapan Majelis permusyawaratan
Rakyat dan dibuat Lemhamnas tahun 1999 adalah sebagai berikut :
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Ajaran Dasar Wawasan Nusantara :
Untuk menjamin persatuan dan kesatuan Dalam kebhinekaan tersebut
merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang
dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan yang diberi nama Wawasan Nusantara.
Ada
dua landasan yang mengenai dasar wawasan nusantara :
1.
Landasan Idiil Pancasila
Pancasila diakui sebagai ideology
dan dasar Negara yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Yang telah
mencerminkan nilai-nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan
kesatuan, kekeluargaa, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan
nasional.
2.
Landasan Konstitusional : UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar
yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Terdapan
tiga unsure dasar yaitu :
Wadah(Contour),
isi ( Content), dan tata laku (Conduct)
1.
Wadah
Setelah menegara dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan
yang merupakan wadah berbagai dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu
wadah dalam kegiatan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud
infrastruktur politik-suprastrukturpolitik.
2.
Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang etrdapat
dalam pembukaan UUD 1945.
3.
Tata Laku
Tata laku merupakan interaksi antara
wadah dan isi yang terdiri dari, tata laku batiniah dan tata laku lahiriah.[2]
B.
Wawasan
Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
1. Geopolitik sebagai Ilmu Bumi Politik
Geopolitik secara etimologi berasal
dari kata geo (bahasa Yunani) yang
berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi
yang menjadi wilayah hidup. Geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan
negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi
wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Geopolitik adalah ilmu yang
mempelajari hubungan antara faktor-faktor geografi wilayah atau tempat tinggal
suatu bangsa. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara
faktor-faktor geografi, strategi, dan politik suatu negara, sedang untuk
implementasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional (Ermaya
Suradinata, 2001). Berdasarkan hal ini maka kebijakan penyelenggaraan bernegara
didasarkan atas keadaan atau lingkungan tempat tinggal negara itu.
Istilah geopolitik pertama kali
diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political
geography), yang kemudian diperluas oleh Roudlf Kjellen menajdi geographical politik, disingkat
Geopolitik.
1.
Teori-Teori Geopolitik
a. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel (1844-1904) berpendapat bahwa negara itu
seperti organisme yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh
sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan
organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum)
yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hidup maka negara
akan semakin bertahan, kuat, dan maju.
b. Teori Geoplotik Rudolf Kjellen
Rudolf Kjellen (1864-1922) melanjutkan ajaran Ratzel
namun dengan pemikiran yang berbeda, ia menyatakan dengan tegas bahwa negara
adalah suatu organisme,bukan hanya mirip. Negara sebagai organisme yang hidup
dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan
melakukan ekspansi.
c. Teori Geoplotik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1896-1946) melanjutkan dua pandangan
sebelumnya. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga
tidak sebading lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya
memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga negara. Untuk encapai
maksud tersebut, negara harus mengusahakan :
1)
Autarki yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung
pada negara lain
2)
Wilayah-wilayah dikuasai (pan-ragional), yaitu :
(1)
Pan Amerika.
(2)
Pan Asia Timur.
(3)
Pan Rusia.
(4)
Pan Eropa Afrika.
Teori geopolitik Karl Haushofer ini
diperaktikkan oleh Nazi Jerman di bawah pimpinan Hitler sehingga menimbulkan
Perang Dunia II.
d. Teori Geopolitk Halford Mackinder
Halford Mackinder (1861-1947) mempunyai konsepsi
geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah ‘jantug’
dunia,sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung.
e. Teori Geopolitik Alferd Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan (1840-1914) mengembangkan lebih
lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta
mempertahankan sumber daya laut, termauk akses ke laut. Muncul konsep Wawasan
Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan
menguasai kekayaan dunia.
f.
Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Sversky, dan JFC Fuller
Guilio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1878-1939)
mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat
kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh.
Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkutan udara lebih
menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroprasi sendri tanpa dibantu
angkatan lain.
g. Teori Geopolitik Nicholas J. Spijkman
Nicholas J. Spijkman (1879-1936) terkenal dengan teori
Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam wilayah atau area :
·
Pivot area.
·
Offshore continent land.
·
Oceanic Belt.
·
New World.
Atas pembagian dunia menjadi empat
wilayah ini, Spijkman memandang diperlukan kekuatan kombinasi dari
Angkatan-angkatan perang untuk dapat menguasai wilayah-wilayah tersebut.
Pandangannya ini menghasilkan teori Garis Batas (Rimland) yang dinamakan
Wawasan Kombinasi
2. Paham Geopolitik Bangsa
Indonesia
Paham
geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsep Wawasan Nusantara. Bagi bangsa
Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan
faktor-faktor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan nasional dengan
memanfaatkan keuntungan letak geografis negara berdasarkan pengetahuan ilmiah
tentang kondisi geografis tersebut.
Secara geografis Indonesia memiliki
ciri khas, yaitu diapit dua samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua benua (Asia
dan Australia), serta terletak di bawah orbit Geostationary Satellite Orbit (GSO).Indonesia merupakan negara
kepulauan yang disebut Nusantara
(nusa di antara air), sehingga bisa
disebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Wilayah negara Indonesia tersebut
dituangkan secara yuridis formal dalam pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV yang berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah
negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan
hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Atas dasar itulah Indonesia
mengembangkan paham geopolitik nasionalnya, yakni Wawasan Nusantara.
C.
WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOSTRATEGI INDONESIA
Setiap
bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu
memiliki pemahaman mengenai geopolitik dan geostrategi. Wawasan Nusantara yang
dipahami sebagai landasan visional adalah geopolitik, yaitu cara mencapai
tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografi. Sedangkan geostrategi
bangsa Indonesia dirumuskan dalam konsepsi Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional
adalah landasan misional, yaitu untuk mewujudkan integrasi Negara Kesatuian
Republik Indonesia (NKRI) yang berdimensi astraga, yaitu segenap kehidupan nasional yang
meliputi aspek tritaga (kondisi dan posisi geografi, sumber kekayaan
alam, dan kependudukan ) aspek pancagrata (ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, pertahanan keamanan)[3]
Sesuai
dengan bagan paradigma ketatanegaraan Negara Republik Indonesia, maka Ketahanan
Nasional (Tannas) meupakan salah satu konsepsi politik dari Negara Republik
Indonesia. Ketahanan Nasional dapat dikatakan sebagai konsep geostrateginya
bangsa indonesia. Dengan kata lain, geostrategi bangsa Indonesia diwujudkan
melalui konsep ketahanan nasional.
Geostrategi
adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk
mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Ketahanan nasional sebagai
geostrategi bangsa Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan
nasional merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam
melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Ketahanan Nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu pengertian
dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri. Berikut ini akan diuraikan
pengertian dari Ketahanan Nasinal.
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Menurut Winarno,S.pd.,M.si.
pengertian ketahana nasional terdapat tiga persepektif yaitu ketahanana
nasional sebagai kondisi, ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan, dan
ketahanan nasional sebagai doktrin.[4]
Sedangkan menurut Mintro Rahayu ketahanan nasional adalah
kondisi dinamik bangsa Indonesiayang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang terintregasi.[5]
Ketahanan nasional adalah konsepsi
politik kenegaraan Republik Indonesia. Ketahanan Nasional merupakan landasan
konsepsional bagi pembangunan nasional di Indonesia. Sebagai konsepsi politik,
ketahanan nasional terdapat dalan Garis-Garis Besar Haluan
Negara (GBHN) seperti halnya dengan Wawasan Nusantara. Perkembangan
Konsep Ketahanan Nasional Di Indonesia.
B. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat Tannas (Ketahanan
Nasional) Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat Tannas (Ketahanan
Nasional) Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara selaras,
serasi, dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan nasional.[6]
C. Perkembangan Konsep Ketahanan nasional
di Indonesia
1. Sejarah Lahirnya Ketahanan Nasional
Hakikat geopolotik dan
geostrategi Indonesia sebagai negara kepulauan perlu benar-benar dipahami agar
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak mudah diintervensidan
diinfiltrasi oleh kekuatan tertentu.[7]
Oleh karena itu, terlebih dahulu kita harus tahu sejarah lahirnya ketahanan
nasional. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun1960-an
yaitu berawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangkan oleh kalangan
militer angkatan darat. Pemikiran konseptual ketahanan nasional ini mulai
menjadi doktrin dasar nasional setelah dimasukkan ke dalam GBHN.
2. Ketahanan Nasional dalam GBHN
Konsepsi
ketahanan nasional indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui peraturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang selaras,
serasi, dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh dan
terpadu berlandaskan pancasila, UUD 1995, dan wawasan nusantara. Konsepsi
ketahanan nasional untul pertama kalinya dimasukkan dalam GBHN 1973 yaitu
ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ini sama dengan rumusan ketahanan
nasional tahun 1972 Lemhanas. Pada tahun 1993 terjadi perubahan perumusan
konsep ketahanan nasional. Lalu selanjutnya perubahan perumusan konsep
ketahanan nasional berlanjut pada tahun pada tahun 1998. Konsep ketahanan nasional pada GBHN 1998
adalah yang terakhir.
D.
Unsur-Unsur
Ketahanan Nasional
Unsur-unsur
kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional
Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan
dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal
dengan nama Astagrata yang terdiri dari Trigrata dan Pancagrata.
a. Trigrata adalah aspek alamiah (tangible)
yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah
b. Pancagrata adalah aspek sosial (Intangible)
yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa cara pandang bangsa atau
wawasan nusantara secara geopolitik
terumuskan dalam konsep Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik
merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah
negara untuk mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak
geografis negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis
tersebut.
Sedangkan wawasan nusantara sebagai geostrategik Geostrategi
adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk
mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional Geostrategi bangsa
Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional, ketahanan nasional
terdapat dalan Garis-Garis Besar
Haluan Negara (GBHN) seperti
halnya dengan Wawasan Nusantara.
B.
PENUTUP
Untaian syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt. Karena atas nikmat
hidayah serta inayah-NYA kita dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini sesuai
target, dan kami haturkan banyak terimakasih kepada bapak dosen dan teman teman
yang telah membantu terselesaikannya makalaah ini, dan tentunya tidak ada
gading yang tidak retak, begitu pula kami, jika bapak dosen atau teman teman
sekalian menemukan banyak kesalahan kami haturkan banyak mohon maaf, karena
kita semua masih dalam tahap belajar. Kritik dan saran membangun dari bapak
atau teman teman sangatlah kami harapkan, guna memperbaiki serta belajar untuk
menjadi yang lebih baik, dengan kerendahan hati kami berharap makaalah ini
dapat berguna sebagai sarana menambah ilmu dan semoga bermanfaat bagi kita semua,
amiin.
DAFTAR PUSTAKA
Budiarjo, Mariam, Dasar Dasar Ilmu Politik, Jakarta : Gramedia, 1981
Buwono
X, Sultan Hamengku, Merajut Kembali Keindonesiaan kita, Jogjakarta :Gramedia
Rahayu, Mintro , Pendidikan
Kewarganegaraan Berjuang Menghidupi Jati Diri Bangsa : Grasindo
Sutoyo,Pendidikan Kewarganegaraan, Yogyakarta
: Graha Ilmu,
2011
Winarno, Paradigma Baru
Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta : Bumi Aksara, 2009
1 komentar:
Materinya bagus. Terima kasih atas bantuannya...
Posting Komentar