Salah satu
syariat yang sangat agung yang diwajibkan kepada setiap muslim yaitu Shalat.
Saya yakin, anda setiap hari melaksanakannya. Saya pun yakin, anda mengetahui
kalau shalat termasuk Rukun Islam. Tapi tahukah anda bahwa bagi setiap
laki-laki muslim yang tidak memiliki udzur syar’i shalat 5 waktu itu diwajibkan
dilakukan secara berjamaah di masjid?
صَلَاةُ
الْجَمِيعِ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ
فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ خَمْسًا
وَعِشْرِينَ دَرَجَةً فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا
تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وَأَتَى الْمَسْجِدَ لَا
يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ لَمْ
يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ
بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْهُ خَطِيئَةً
حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ، وَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ
كَانَ فِي صَلَاةٍ مَا
كَانَتْ تَحْبِسُهُ وَتُصَلي يَعْنِي عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ
مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ
الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ
لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ؛ مَا لَمْ يُحْدِثْ
فِيهِ
“Shalat seseorang dengan berjamaah itu dilipatgandakan
pahalanya 25 kali atas shalat sendirian yang dia kerjakan di rumah dan di
pasar. Hal itu apabila ia berwudhu dengan sempurna, lalu ia keluar menuju ke masjid
dan tidak ada yang mendorongnya keluar (menuju ke masjid) selain shalat.
Tidaklah setiap langkahnya kecuali akan mengangkatnya satu derajat dan
menghapuskan darinya satu kesalahan. Apabila ia shalat, malaikat akan
senantiasa mendoakannya selama ia berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah,
ampunilah dia. Ya Allah, rahmatilah dia.’ Salah seorang di antara kalian tetap
dianggap berada dalam shalat selamaia menanti shalat.”
Sebagian ulama mengompromikan riwayat yang menyebutkan 25
derajat dengan riwayat yang menyebutkan 27 derajat sebagai berikut:
• Penyebutan jumlah yang sedikit tidak meniadakan penyebutan
jumlah yang banyak. Pendapat ini dianut oleh mereka yang tidak menganggap
mafhum adad (jumlah bilangan tersebut tidak mengandung sebuah hukum).
• Bisa jadi, di awal waktu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam memberitakan bilangan 25, kemudian ditambahkan keutamaan padanya, lalu
beliau menyampaikan dengan bilangan 27.
• Perbedaan jumlah berdasarkan pembedanya yaitu lafadz
“darajah” dan “juz’an.” Dengan demikian, kata “derajat” lebih kecil daripada
“juz (bagian).”
• Perbedaan jumlah berdasarkan dekat dan jauhnya masjid.
• Perbedaan keadaan orang yang shalat, seperti seorang yang
keadaannya lebih berilmu atau lebih khusyuk.
• Perbedaan antara seseorang yang menunggu shalat berikutnya
dan yang tidak menunggu.
• Perbedaan antara seseorang yang mendapati keseluruhan
shalat dan yang hanya mendapatkan sebagiannya.
• Perbedaan jumlah orang yang berjamaah.
• Riwayat bilangan 27 khusus untuk shalat subuh dan isya,
atau subuh dan ashar. Adapun yang 25 untuk selainnya.
• Riwayat 27 untuk shalat jahriyah, sedangkan yang 25 untuk
shalat sirriyah.
Berikut ini beberapa keutamaan shalat berjamaah di masjid.
1. Memenuhi panggilan azan dengan niat untuk melaksanakan
shalat berjamaah.
2. Bersegera untuk shalat di awal waktu.
3. Berjalan menuju ke masjid dengan tenang (tidak
tergesa-gesa).
4. Masuk ke masjid sambil berdoa.
5. Shalat tahiyyatul masjid ketika masuk masjid. Semua ini
dilakukan dengan niat untuk melakukan shalat berjamaah.
6. Menunggu jamaah (yang lain).
7. Doa malaikat dan permohonan ampun untuknya.
8. Persaksian malaikat untuknya.
9. Memenuhi panggilan iqamat.
10. Terjaga dari gangguan setan karena setan lari ketika
iqamat dikumandangkan.
11. Berdiri menunggu takbirnya imam.
12. Mendapati takbiratul ihram.
13. Merapikan shaf dan menutup celah (bagi setan).
1 4 . Menjawab imam saat mengucapkan sami’allah.
15. Secara umum terjaga dari kelupaan.
16. Akan memperoleh kekhusyukan dan selamat dari kelalaian.
17. Memosisikan keadaan yang bagus.
18. Mendapatkan naungan malaikat.
19. Melatih untuk memperbaiki bacaan al-Qur’an.
20. Menampakkan syiar Islam.
21. Membuat marah (merendahkan) setan dengan berjamaah di
atas ibadah, saling ta’awun di atas ketaatan, dan menumbuhkan rasa giat bagi
orangorang yang malas.
22. Terjaga dari sifat munafik.
23. Menjawab salam imam.
24. Mengambil manfaat dengan berjamaah atas doa dan zikir
serta kembalinya berkah orang yang mulia kepada orang yang lebih rendah.
25. Terwujudnya persatuan dan persahabatan antartetangga dan
terwujudnya pertemuan setiap waktu shalat.
26. Diam dan mendengarkan dengan saksama bacaan imam serta
mengucapkan “amiin” saat imam membaca “amiin”, agar bertepatan dengan ucapan
amin para malaikat. An-Nawawi rahimahullah menyebutkan dalam Syarh Shahih
Muslim, bab “Keutamaan Shalat Isya dan Subuh dengan Berjamaah”, dari ‘Utsman
bin Affan radhiyallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي
جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ نِصْفِ
لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ
وَالْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ
كَقِيَامِ لَيْلَةٍ
“Barang siapa shalat isya dengan berjamaah, pahalanya
seperti shalat setengah malam. Barang siapa shalat isya dan subuh dengan
berjamaah, pahalanya seperti shalat semalam penuh.” (Syarh al-Bukhari,
al-‘Utsaimin, 3/62, Fathul Bari, 2/154—157) Bagi Perempuan, Lebih Baik Shalat
di dalam Rumah
Adapun untuk perempuan maka lebih baik shalat di rumahnya
sendiri.
“Sebaik-baik tempat shalat bagi kaum wanita adalah bagian
paling dalam (tersembunyi) dari rumahnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, hadits
shahih)
Namun, seorang suami hendaknya tidak menghalangi istrinya
yang hendak pergi ke masjid untuk ikut shalat berjama’ah dengan syarat menutup
aurat dan tidak memakai wangi-wangian serta memperhatikan adab-adab yang lain.
"Jangan kamu melarang istri-istrimu (shalat) di masjid,
namun rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka." (HR. Ahmad, Abu
Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
"Janganlah kalian melarang para wanita (pergi) ke
masjid dan hendaklah mereka keluar dengan tidak memakai wangi-wangian."
(HR. Ahmad dan Abu Daud, hadits shahih)
0 komentar:
Posting Komentar