Siapa seh yang gak ingin menikah?
dan pastinya kebahagiaan
kesenangan pastilah yang terbayang oleh kita, di tambah meriahnya pesta resepsi
Menikah juga bernilai ibadah
Walimah berasal dari kata “Al Walam” yang bermakna Al Jamu’
(berkumpul). Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum melaksanakannya adalah
sunnah mu’akad berdasarkna hadist Rasulullah kepada Abdurrahman bin Aub :
“Selenggarakan walimah walaupun hanya dengan seekor kambing”.
Ucapan akad nikah dan walimah merupakan acara ritual atau
ibadah yang disyari’atkan dalam Islam sehingga
penyelenggaraannya harus tertib
dan sakral. Sebagaimana sebuah ibadah, seperti halnya zakat, puasa, ibadah
haji, dan sebagainya, penyelenggaraan pernikahan telah diatur tata cara serta
rukunnya dalam syari’at Islam
sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw dan para
sahabat. Pelanggaran terhadap pelaksanaan rukun-rukun menyebabkan tidak sahnya
sebuah pernikahan secara syar’i.
Sehubungan dengan walimah, adat kebiasaan masing-masing
daerah dapat dipertahankan bahkan dilestarikan sepanjang tidak menyalahi
prinsip ajaran Islam. Dan apabila adat kebiasaan yang berhubungan dengan
walimah tersebut bertentangan dengan syari’at Islam, setuju atau tidak, harus
ditinggalkan.
Pernikahan sangatlah istimewa bagi setiap orang yang telah
melaksanakannya, dan para tetua sering menyampaikan kehebatan dari sebuah
pernikahan, saat Ijab Qobul selesai, Arsy berguncang karna beratnya perjanjian
yang di buat oleh suami di hadapan Allah, dengan di saksikan para malaikat dan
manusia.. (Arti dari Ijab Qobul ).
Tapi yang menjadi pertanyaan, kenapa dizaman sekarang
ini banyak orang yang telah menikah dengan mudahnya bercerai, bukankah itu
adalah perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah. Mudah-mudahan saja tidak
akan banyak lagi orang yang menyia-nyiakan pernikahannya dan akan semakin
banyak orang yang memahami pernikahan yang sebenarnya itu seperti apa, bukan
cuma menikah hanya sekedar untuk pemuas nafsunya belaka. Amin ya Robb
0 komentar:
Posting Komentar